Tapanuli Selatan (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapanuli Selatan (Tapsel) peringkat pertama kabupaten se-Sumatera Utara penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di 2022.
Hal itu berdasarkan surat informasi hasil penilaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2022, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 36/B.3/A.7/2023.
"Untuk seluruh 415 wilayah kabupaten se-Indonesia DPMPTSP Tapsel menduduki peringkat 27 dengan nilai akhir 90,68," Direktur Kerja Sama Pelaksana Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Jhonny Sakti Meyer Siburian dalam surat bertanggal 6 Februari 2023 itu.
Adapun kategori yang diberikan Kemmenves/BKPM terhadap kinerja DPMPTSP Tapsel adalah sangat baik (nilai 80,00-100,00), kategori baik (60,00 - 79,99), dan kurang baik ( kurang dari 59,99).
Kategori sangat baik lainnya juga didapatkan Provinsi Sumatera Utara dengan nilai akhir 88,713, dan Kabupaten Deli Serdang 80,202. Untuk wilayah kota se-Sumut berhasil diduduki Kota Medan dengan nilai akhir 94,581.
Berikut khusus wilayah Tapanuli Bagian Selatan yakni Kabupaten Padang Lawas dengan nilai akhir 76,026 (baik), Kabupaten Mandailing Natal 65,182 (baik), Padang Lawas Utara 39,354 (kurang baik). Kota Padang Sidempuan nilai akhir 55,988 (kurang baik).
Penilaian kinerja PTSP dan PPB baik pada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengetahui kinerja, bahan evaluasi, kualifikasi, serta sebagai pertimbangan Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi.
"Hal itu berdasarkan amanat dari presiden kepada kepala BKPM/Kemives dalam Perpres Nomor 42 tahun 2020," kata Plt Kepala Dinas DPMPTSP Tapsel, Abadi Siregar, Jumat (10/2).
Ia mengatakan, ada beberapa indikator dan penilaian kinerja untuk PPB tersebut yakni penerapan perizinan berusaha dengan berbagai regulasi, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, dan peningkatan iklim investasi.