• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 3 Februari 2023
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes

      Mendes PDTT: Rp5,8 triliun Dana Desa telah dialokasikan untuk BUMDes

      Kamis, 2 Februari 2023 23:57

      Jenazah Bripda Risman dievakuasi ke Timika

      Jenazah Bripda Risman dievakuasi ke Timika

      Kamis, 2 Februari 2023 23:40

      BNNK Batang hadirkan 2 pejabat yang tertangkap gunakan narkoba

      BNNK Batang hadirkan 2 pejabat yang tertangkap gunakan narkoba

      Kamis, 2 Februari 2023 23:39

      Dalam keterbatasan, Lapas Majalengka mendapatkan apresiasi

      Dalam keterbatasan, Lapas Majalengka mendapatkan apresiasi

      Kamis, 2 Februari 2023 23:34

      Mendes PDTT: Kesadaran Indonesia kelola potensi desa tumbuh sejak lama

      Mendes PDTT: Kesadaran Indonesia kelola potensi desa tumbuh sejak lama

      Kamis, 2 Februari 2023 23:29

  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhan Batu Selatan
    • Labuhan Batu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba Samosir
    • Regional
      • Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

        Mobil pikap terjun ke laut di kawasan Sungai Barameh usai alami kecelakan

        Mobil pikap terjun ke laut di kawasan Sungai Barameh usai alami kecelakan

        Minggu, 29 Mei 2022 9:04

        Polisi Bukittinggi tangkap pria yang bunuh selingkuhan istri

        Polisi Bukittinggi tangkap pria yang bunuh selingkuhan istri

        Minggu, 28 November 2021 10:03

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Sequis gelar customer gathering untuk nasabah di Medan

        Sequis gelar customer gathering untuk nasabah di Medan

        Kamis, 2 Februari 2023 19:16

        Rupiah meningkat ditopang penurunan angka inflasi domestik

        Rupiah meningkat ditopang penurunan angka inflasi domestik

        Kamis, 2 Februari 2023 15:48

        Bulog maksimalkan serap produksi lokal penuhi stok 2,4 juta ton beras

        Bulog maksimalkan serap produksi lokal penuhi stok 2,4 juta ton beras

        Kamis, 2 Februari 2023 15:33

        Harga emas Antam  naik Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram

        Harga emas Antam naik Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram

        Kamis, 2 Februari 2023 9:39

        Pengguna BNI Mobile Banking  tumbuh 26,1 persen jadi 13,6 juta

        Pengguna BNI Mobile Banking tumbuh 26,1 persen jadi 13,6 juta

        Rabu, 1 Februari 2023 21:47

    • Hukum dan Kriminal
      • Polda Metro benarkan dugaan permintaan uang oleh tim penyidik ke Bripka M

        Polda Metro benarkan dugaan permintaan uang oleh tim penyidik ke Bripka M

        Kamis, 2 Februari 2023 22:31

        Polri ungkap kasus penipuan umrah Rp1,8 miliar

        Polri ungkap kasus penipuan umrah Rp1,8 miliar

        Kamis, 2 Februari 2023 15:39

        Pengacara Putri sebut replik tim jaksa merupakan klaim kosong

        Pengacara Putri sebut replik tim jaksa merupakan klaim kosong

        Kamis, 2 Februari 2023 12:54

        Mahfud MD yakin hakim beri vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo

        Mahfud MD yakin hakim beri vonis yang adil terhadap Ferdy Sambo

        Rabu, 1 Februari 2023 13:29

        Dua hakim MK berbeda pendapat terkait perkawinan beda agama

        Dua hakim MK berbeda pendapat terkait perkawinan beda agama

        Selasa, 31 Januari 2023 15:30

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Mengenal Jafung PK APBN dan APK APBN

          Mengenal Jafung PK APBN dan APK APBN

          Kamis, 22 Desember 2022 18:45

          Ada 'special mission' di KPPN Medan I

          Ada 'special mission' di KPPN Medan I

          Selasa, 20 Desember 2022 17:14

          Aplikasi SAKTI, satu aplikasi keuangan untuk negeri

          Aplikasi SAKTI, satu aplikasi keuangan untuk negeri

          Jumat, 16 Desember 2022 17:56

          "MIKIR" Tanoto bikin Hotma Wulansari Sitohang tidak kehilangan ide mengajar di tengah keterbatasan sebagai guru honor

          "MIKIR" Tanoto bikin Hotma Wulansari Sitohang tidak kehilangan ide mengajar di tengah keterbatasan sebagai guru honor

          Kamis, 15 Desember 2022 15:08

      • Peristiwa
        • Gubernur Jabar sebut BPBD Garut masih data korban gempa

          Gubernur Jabar sebut BPBD Garut masih data korban gempa

          Kamis, 2 Februari 2023 23:29

          Panglima TNI kembali mutasi 84 jabatan termasuk danpaspampres

          Panglima TNI kembali mutasi 84 jabatan termasuk danpaspampres

          Kamis, 2 Februari 2023 15:02

          Gempa bumi kembali terjadi di Dataran Tinggi Dieng

          Gempa bumi kembali terjadi di Dataran Tinggi Dieng

          Rabu, 1 Februari 2023 9:15

          IOH salurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor Manado

          IOH salurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor Manado

          Selasa, 31 Januari 2023 23:36

          Masyarakat Gundaling 1, Berastagi tukar sampah dengan sembako

          Masyarakat Gundaling 1, Berastagi tukar sampah dengan sembako

          Selasa, 31 Januari 2023 14:32

      • Cuaca
        • Hujan lebat berpotensi guyur  sebagian besar wilayah provinsi

          Hujan lebat berpotensi guyur sebagian besar wilayah provinsi

          Rabu, 1 Februari 2023 8:27

          BMKG: Waspadai gelombang tinggi hingga enam meter pada 1-2 Februari

          BMKG: Waspadai gelombang tinggi hingga enam meter pada 1-2 Februari

          Selasa, 31 Januari 2023 22:26

          BMKG minta masyarakat pesisir waspadai gelombang tinggi hingga enam meter

          BMKG minta masyarakat pesisir waspadai gelombang tinggi hingga enam meter

          Senin, 30 Januari 2023 9:44

          Hari ini, Hujan diprakirakan guyur sejumlah kota besar di Indonesia

          Hari ini, Hujan diprakirakan guyur sejumlah kota besar di Indonesia

          Senin, 30 Januari 2023 7:58

          Waspadai potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

          Waspadai potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

          Minggu, 29 Januari 2023 8:23

      • Foto
        • Produksi Kue Keranjang Imlek

          Produksi Kue Keranjang Imlek

          Rabu, 18 Januari 2023 12:56

          Produksi Kue Keranjang Imlek

          Produksi Kue Keranjang Imlek

          Rabu, 18 Januari 2023 12:50

          Pembuatan Hio

          Pembuatan Hio

          Sabtu, 14 Januari 2023 14:19

          Sambut Tahun Baru Imlek

          Sambut Tahun Baru Imlek

          Kamis, 12 Januari 2023 15:56

          Kain tenun Ulos tradisional

          Kain tenun Ulos tradisional

          Sabtu, 7 Januari 2023 8:47

      • Video
        • KPPU pantau harga barang dampak penyesuaian harga BBM non subsidi

          KPPU pantau harga barang dampak penyesuaian harga BBM non subsidi

          Kamis, 2 Februari 2023 15:55

          Sumut - Jawa Barat kerja sama kembangkan kemandirian ekonomi pesantren

          Sumut - Jawa Barat kerja sama kembangkan kemandirian ekonomi pesantren

          Rabu, 1 Februari 2023 4:30

          Penguatan teknik kunci Tim Panjat Tebing Sumut raih emas PON XXI

          Penguatan teknik kunci Tim Panjat Tebing Sumut raih emas PON XXI

          Selasa, 31 Januari 2023 14:45

          Suku Hokkian di Medan pertahankan tradisi Sembahyang Tebu

          Suku Hokkian di Medan pertahankan tradisi Sembahyang Tebu

          Senin, 30 Januari 2023 13:59

          Menpora: Empat target sukses harus tercapai saat penyelenggaraan PON

          Menpora: Empat target sukses harus tercapai saat penyelenggaraan PON

          Minggu, 29 Januari 2023 14:36

      Akademisi sebut perlu figur penjabat kepala daerah tanpa "vested interest" di tahun politik

      Selasa, 17 Januari 2023 21:33 WIB 1723

      Akademisi sebut perlu figur penjabat kepala daerah tanpa

      Robert Tua Siregar Ph.D/Istimewa (ANTARA/HO)

      Tapanuli Utara (ANTARA) - Robert Tua Siregar PhD, dosen Magister Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara mengungkapkan, memilih sosok figur yang mumpuni, tidak memiliki "vested interest", dan memahami tugas-tugasnya merupakan hal penting dalam menentukan seorang Penjabat Kepala Daerah, baik itu untuk Bupati, atau Walikota untuk mengisi jabatan kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023, dan 2024 mendatang.

      "Alangkah baiknya, Kemendagri dapat menempatkan Pj Kepala Daerah dari ASN yang ada di pusat, sebagaimana penerapan di Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini dengan menempatkan ASN Pusat sebagai Pj Kepala daerah yang tidak memiliki 'vested interest', dan memahami tugas-tugas Pj Kepala Daerah," ujar Robert, akademi USU yang juga dosen Program Doktor Universitas Prima Indonesia Medan, Selasa (17/1).

      Tak terkecuali untuk Kabupaten Tapanuli Utara atau untuk sejumlah daerah lainnya di wilayah Sumut, kata Robert, sebaiknya Kemendagri melihat ASN yang ada di Kementerian yang memiliki rekam jejak dan pemahaman akan kondisi Kabupaten Tapanuli Utara atau daerah lainnya.

      "Tentunya ada figur yang nantinya akan ditunjuk sebagai Pj Kepala Daerah Tapanuli Utara. Apakah dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Kemenkumham, dan lainnya," sebut Dosen Magister Ilmu Manajemen STIE Sultan Agung itu.

      Menurut Ketua Forum DAS Asahan Toba itu, sebanyak delapan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara, baik bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada tahun 2023 dan 2024. 

      Persisnya, tiga jabatan kepala daerah, seperti di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kabupaten Batubara, dan Kota Padangsidempuan akan berakhir pada November 2023.

      Kemudian, lima jabatan kepala daerah, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dan Kabupaten Dairi akan berakhir pada Februari 2024. 

      Lanjut Robert, mekanisme penggantian kepala daerah yang jabatannya berakhir dengan merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, memiliki implikasi hukum pada pelaksanaan Pilkada secara serentak nasional pada 2024, yakni polemik penunjukan jabatan Pj kepala daerah.

      Praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dalam pengisian Pj kepala daerah pun sulit dihindari. 

      "Memang mekanisme penunjukan Pj kepala daerah di atas patut dipertanyakan dan kental tendensi politiknya, pasalnya beberapa diantaranya tidak mempunyai pengalaman dalam pemerintahan sipil," terangnya.

      Disebutkan, Pj Gubernur Provinsi Papua Barat berasal dari jenderal polisi yang baru pensiun, kemudian  Pj Gubernur Bangka Belitung berasal dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian SDM, dan Pj Gubernur Banten berasal dari Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.

      "Padahal stok pegawai ASN Pusat Kementerian dengan status JPT Madya dan JPT Pratama sangat bersyarat untuk diangkat menjadi Pj kepala daerah tanpa harus mengambil ASN yang berstatus TNI Polri," imbuhnya.

      Selain itu, kata Robert, mekanisme penunjukan Pj kepala daerah di atas mengesampingkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XX/2022 dan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menggariskan jabatan struktural ASN yang dapat diisi Anggota TNI/Polri hanya berlaku di sepuluh Kementerian/Lembaga, tidak termasuk Pemerintah Daerah. 

      Harapnya, Putusan MK sejatinya menjadi pedoman dasar bagi pemerintah dalam merumuskan aturan teknis pengisian Pj kepala daerah. 

      Dimana, salah satu hal yang harus dimasukkan sebagai persyaratan adalah pengalaman dalam pemerintahan sipil minimal lima tahun, serta penguasaan wilayah administrasi daerah tempat bertugas. 

      Sebab, Pj kepala daerah nantinya akan menjalankan tugas selama dua sampai tiga tahun, sehingga tentu memerlukan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD setempat, utamanya terkait pembahasan dan penetapan Perda tentang APBD, RKPD, dan beberapa Rancangan Perda yang telah menjadi prioritas prolegda daerah.

      "Oleh karena itu, kegaduhan pengangkatan Pj kepala daerah harus diselesaikan melalui regulasi yang solutif. Penting untuk dipikirkan oleh pemerintah agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Pedoman Pengangkatan Pj kepala daerah dengan mempertimbangkan Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, Putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan tentunya memperbaiki aturan lama pengangkatan Pj kepala daerah yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan rezim pilkada serentak nasional," jelasnya.

      Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, juga dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan rezim pilkada serentak nasional. 

      Selain tidak transparan dan tidak partisipatif, regulasi tersebut di atas sangat tidak memadai karena hanya melibatkan gubernur, menteri dalam negeri, dan presiden tanpa mempertimbangkan beberapa Putusan MK yang dalam pertimbangan hukumnya menggariskan pengisian Pj kepala daerah harus transparan dan tidak mengenyampingkan nilai-nilai demokratis agar terhindar dari mal-administrasi dalam proses pengangkatan Pj kepala daerah. 

      Di samping itu, pengaturan kewenangan Pj kepala daerah perlu diatur secara tegas, khususnya terkait kebijakan strategis yang berdampak pada daerah, mutasi pegawai, serta tindakan-tindakan yang berpotensi mendapatkan gugatan dari masyarakat. 

      Karena Pj kepala daerah menjabat dalam waktu yang lama, bahkan ada yang menjabat sampai tiga tahun lima bulan, sehingga perlu diatur kewenangan apa saja yang dapat dijalankan, jika tidak potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa saja dilakukan Pj kepala daerah apabila kewenangannya tidak dibatasi. 

      "Masa jabatan dua sampai tiga tahun sangat berpotensi disalahgunakan, sehingga aturan pelaksanaan dan pengawasannya juga harus diatur secara tegas dan jelas. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengangkatan Pj kepala daerah harus segera diwujudkan sebagai tindak lanjut  Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal syarat, kewenangan, dan pengawasan Pj kepala daerah agar pengisian Pj kepala daerah terhindar dari tendensi politik oknum tertentu yang punya kepentingan besar dalam suksesi pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pilkada," tukasnya.
      Pewarta: Rinto Aritonang
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2023
      Cetak

      Berita Terkait

      Polda Sumut penyumbang  predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri

      Polda Sumut penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri

      Kamis, 2 Februari 2023 23:29

      Ombudsman: 19 Polres di Sumut Raih Zona  Hijau Pelayanan Publik

      Ombudsman: 19 Polres di Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

      Kamis, 2 Februari 2023 21:10

      Satuan Polisi Airud Polres Sibolga  periksa kelengkapan surat kapal

      Satuan Polisi Airud Polres Sibolga periksa kelengkapan surat kapal

      Kamis, 2 Februari 2023 8:18

      Polres Pematang Siantar tangkap pengedar sabu

      Polres Pematang Siantar tangkap pengedar sabu

      Kamis, 2 Februari 2023 0:00

      Kapolda Sumut: Persiapan Event F1 Powerboat Danau Toba sudah 87 Persen

      Kapolda Sumut: Persiapan Event F1 Powerboat Danau Toba sudah 87 Persen

      Rabu, 1 Februari 2023 22:40

      Polres Taput tangkap dua pria pengedar sabu

      Polres Taput tangkap dua pria pengedar sabu

      Selasa, 31 Januari 2023 23:20

      Kejari eksekusi mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan

      Kejari eksekusi mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan

      Selasa, 31 Januari 2023 22:40

      Rektor kukuhkan empat Guru Besar Tetap USU

      Rektor kukuhkan empat Guru Besar Tetap USU

      Selasa, 31 Januari 2023 20:21

      Terkini

      • Polda Sumut penyumbang  predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri

        Polda Sumut penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri

        1 jam lalu

      • Gubernur Jabar sebut BPBD Garut masih data korban gempa

        Gubernur Jabar sebut BPBD Garut masih data korban gempa

        1 jam lalu

      • Polda Metro benarkan dugaan permintaan uang oleh tim penyidik ke Bripka M

        Polda Metro benarkan dugaan permintaan uang oleh tim penyidik ke Bripka M

        2 jam lalu

      • Sekda: Angka kasus stunting di Medan turun tinggal 359 anak

        Sekda: Angka kasus stunting di Medan turun tinggal 359 anak

        2 jam lalu

      • Ustadz Sahabat Ganjar gelar pelatihan tata cara mengurus jenazah

        Ustadz Sahabat Ganjar gelar pelatihan tata cara mengurus jenazah

        3 jam lalu

      Foto

      Produksi Kue Keranjang Imlek

      Produksi Kue Keranjang Imlek

      Produksi Kue Keranjang Imlek

      Produksi Kue Keranjang Imlek

      Pembuatan Hio

      Pembuatan Hio

      Sambut Tahun Baru Imlek

      Sambut Tahun Baru Imlek

      Kain tenun Ulos tradisional

      Kain tenun Ulos tradisional

      Terpopuler

      Mantan anggota DPRD Langkat diduga ditembak OTK

      Mantan anggota DPRD Langkat diduga ditembak OTK

      Prabowo Subianto kagum dengan Koramil 10 Medan Marelan yang dibangun swadaya

      Prabowo Subianto kagum dengan Koramil 10 Medan Marelan yang dibangun swadaya

      Wali Kota Medan alokasikan anggaran untuk melindungi 15.000 pekerja rentan

      Wali Kota Medan alokasikan anggaran untuk melindungi 15.000 pekerja rentan

      Pemkot Medan targetkan wajib retribusi sampah 250 ribu keluarga

      Pemkot Medan targetkan wajib retribusi sampah 250 ribu keluarga

      Menhan Prabowo dukung peluncuran program pemuda bela negara di Belawan

      Menhan Prabowo dukung peluncuran program pemuda bela negara di Belawan

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2017
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA