Medan (ANTARA) - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengimbau bagi kendaraan roda enam ke atas agar tidak memaksakan melewati perlintasan Jalan Nasional di Batu Jomba, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
"Sejak Kamis (15/12) hingga Kamis (5/1) Polres Tapsel mengimbau agar kendaraan roda 6 ke atas, tidak melintas akses Jalan Batu Jombang, yang sedang dalam perbaikan tersebut," kata Imam, melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, Minggu.
Sofyan menyebutkan, selama pengerjaan perbaikan, untuk sementara separuh badan jalan tertutup.
"Badan jalan yang tertutup sepanjang lebih kurang 50 meter atau di lokasi perbaikan sedang berlangsung," ucapnya.
Kasat Lantas mengatakan, akibat intensitas hujan yang cukup tinggi di kawasan tersebut, Badan Jalan atau tanah yang sebelumnya sudah mendapatkan pengerasan kembali tergerus, sehingga proses percepatan perbaikan jalan jadi terhambat.
"Mengingat (perayaan) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 semakin dekat.Penutupan badan jalan untuk perbaikan ini adalah wins solusi bagi semua pengendara atau pengguna jalan," katanya.
Ia menjelaskan, jika pengguna jalan yang membawa kendaraan dengan muatan roda 6 atau lebih akan beresiko.Jika memaksa melintas di jalan tersebut, dikhawatirkan akan membahayakan pengendara lainnya.
Sesuai hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, Badan Jalan Nasional Sumatera Utara (BJN-SU) PPK 2.2 dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tapsel akan membantu proses percepatan perbaikan jalan.
"Mobil penumpang atau barang diimbau untuk sementara waktu, jalan melintasi akses jalan tersebut,Sebab, pihaknya khawatir akan terjadi kemacetan,akibat akses jalan yang sedang dalam perbaikan," kata Kasat Lantas Polres Tapsel.
Kapolres Tapsel: Kendaraaan roda enam dilarang lewat Batu Jomba
Minggu, 25 Desember 2022 19:35 WIB 2217