Aekkanopan (ANTARA) - Pemilih diajak agar dapat memberikan haknya dengan baik. Karena itu, jangan karena sejumlah materi maka menggadaikan suara. Padahal pemimpin yang terpilih akan menentukan baik buruknya suatu daerah.
Demikian antara lain pernyataan yang disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Suhadi Sukendar Situmorang saat acara Sosialisasi Perwaslu dan Produk Hukum Non Perwaslu Tahun 2022 di Hotel Grands Labura Aekkanopan, Jumat.
"Jangan sampai harga suara anda lebih murah dari harga ayam potong karena dibayar semisal Rp100 ribu," katanya dalam acara yang dipandu oleh Komisioner Bawaslu Labura Maruli Sitorus tersebut.
Pemilu, imbuhnya, merupakan waktu bagi masyarakat untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin atau perwakilan mereka di lembaga eksekutif dan legislatif. Karenanya, kesempatan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Peranan komponen masyarakat sangat diharapkan demi mewujudkan sebuah pemilu yang baik. Semakin banyak pihak yang memberikan perhatian, maka peluang terwujudnya pemilu yang baik lebih terbuka.
Demikian juga jika ada temuan atau pelanggaran yang ditemukan di lapangan, maka masyarakat diminta berperan aktif melaporkan hal itu ke Bawaslu. "Bawaslu bulan lembaga super power dan memiliki keterbatasan. Jadi semakin banyak elemen yang berperan, semakin baik," sebutnya.
Sementara Elfanda Ananda, narasumber lain pada kesempatan itu menyebutkan, besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan pemilu hendaknya dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Tapi harapan itu tidak akan terwujud tanpa kesadaran dan kepedulian dari masyarakat itu sendiri. Karena saat pemilu adalah satu-satunya moment bagi masyarakat untuk memberi pilihan dan keputusan.
"Hanya pada pemilu saja lah masyarakat dapat membuat keputusan. Setelah itu, maka akan diwakilkan," ujar pegiat anggaran dan pemilu dalam acara yang diikuti 17 partai politik peserta pemilu 2024 dan kalangan media.
Turut memberikan paparan pegiat pemilu Pdt Saut Sirait yang menjelaskan tentang sejumlah aturan terkait pemilu. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia memilih adalah hak dan bukan kewajiban.
"Berbeda dengan di Australia misalnya. Di sana warga berkewajiban memberikan suara pada pemilu. Jika tidak maka akan didenda," katanya yang memberikan paparan secara daring tersebut.
Sosialisasi diwarnai dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kegiatan berlangsung lancar hingga usai.
Bawaslu : Jangan sampai harga ayam potong lebih berharga dari suara anda
Jumat, 23 Desember 2022 13:40 WIB 1100