Padang Sidempuan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan menggelar sosialisasi penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Aula Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Kota Padang Sidempuan, Kamis, (15/12).
Sosialisasi yang dibuka Plh Ketua KPU Padang Sidempuan Afwan Hasibuan dihadiri Komisioner KPU Padang Sidempuan Fadlyka HS Harahap dan Nurhamidah Pulungan, Ketua MUI Padang Sidempuan Zulpan Efendi Hasibuan MA, unsur Forkopimda, Parpol, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, organisasi pers dan Kantor Berita Antara selaku media kerja sama dengan KPU RI.
Plh Ketua Kota Padang Sidempuan Afwan Hasibuan, menjelaskan kita sudah mendengar dari KPU RI penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Partai yang lolos itu sebanyak 17 partai dan ditambah dari Aceh sebanyak 6 partai sebagai partai lokal Partai Aceh, Pas Aceh, Generasi Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Nangro Aceh, Partai Sira.
Sementara itu Ketua Devisi Teknisis Fadlyka HS Harahap, menerangkan bahwa 17 partai politik yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat.
Selanjutnya Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Komisioner KPU Padang Sidempuan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fadlyka Himmah Syahputra Harahap sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut menjelaskan Parpol peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI No.518 Tahun 2022 terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor 2, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor 3.
Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor 4, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor 5, Partai Buruh Nomor 6, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Nomor 7, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 8, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Nomir 9, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor 10,
Kemudian, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Nomir 11, Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor 12, Partai Bulan Bintang (PBB) Nomor 13, Partai Demokrat Nomor 14, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nomor 15, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nomor 16 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 17.
Penetapan nomor Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut, ungkap Fadlyka, khusus bagi Parpol yang memenuhi ambang batas parliamentary threshold diberikan pilihan apakah tetap mempertahankan nomor partainya atau melepaskannya dan ikut diundi.” PPP mengambil sikap ikut diundi dan hasilnya mendapatkan Nomor 17,” jelas Fadlyka.
Perwakilan Partai Politik dari PPP Kota Padang Sidempuan Dedi Nasution menyampaikan pemilu tahun 2024 jangan saling memfitnah dan jangan saling menjelekkan karena kita tidak tahu siapa diantara kita yang terbaik di hadapan Tuhan. Pemilu ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan kita semua, kepentingan bangsa dan negara, bersatu untuk tujuan bersama, ungkapnya.