Padang Sidempuan (ANTARA) - Wali Kota Padang Sidempuan melalui Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar MM bersama kepala daerah se-Sumut menandatangani fakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di aula Tengku Rizal Nurdin Jl Jendral Sudirman No.41 Medan, Senin (5/12).
Sesuai hasil pertemuan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wali Kota Padang Sidempuan melalui Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar menyampaikan bahawa kepala daerah sebagai penjabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024, ucapnya.
"Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional," ucap Arwin.
Arwin Siregar menirukan arahan Gubernur Sumut sesuai pesannya agar ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri, "ungkapnya.