Medan (ANTARA) - Saat ini berbelanja online bukan hanya sekedar solusi ataupun pilihan yang memberikan kemudahan, namun menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
Berdasarkan survei Snapcart, sebagaimana dilansir https://www.indotelko.com, tercatat sebanyak 95% konsumen terhubung dengan internet lebih dari 1 kali sehari dalam satu bulan terakhir, dan 5% lainnya setidaknya mengakses internet 1 kali sehari. 57% mengakui bahwa pandemi yang berlangsung selama 2 tahun telah membuat mereka lebih sering melakukan aktivitas belanja online.
Melalui riset ini, terlihat karakteristik perilaku konsumen dan preferensi dalam berbelanja online selama 3 bulan terakhir.Riset ini dilakukan dengan metode online yang diikuti oleh 1000 responden dari usia 20 - 35 tahun, yang tersebar di berbagai area di Indonesia.
Pada sektor publik, yaitu pengelolaan belanja APBN, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb) terus melakukan modernisasi, dan simplifikasi.
Adopsi terhadap teknologi informasi terkini terlihat melalui pembangunan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Modul Penerimaan Negara (MPN), inisiasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Bahkan pemerintah telah mencanangkan program Cashless Society yaitu salah satunya dengan berbelanja tanpa uang tunai pada instansi pemerintah.
Perubahan perilaku berbelanja masyarakat ini dijadikan momentum untuk mengakselerasi transformasi digital sekaligus memberi dukungan terhadap UMKM.
Sebagai upaya mendorong belanja pemerintah yang lebih praktis, efektif, dan efisien melalui digital payment, lahirlah platform Digital Payment-Marketplace atau disingkat Digipay. Platform ini menyediakan layanan mulai dari pemesanan dan pemilihan barang/jasa, vendor UMKM, negosiasi harga, pembayaran, pengiriman barang ke pemesan, dan pelaporan transaksi secara elektronik.
Secara umum marketplace dipahami sebagai perantara yang mempertemukan penjual dan pembeli. Contohnya: Tokopedia, Shopee, dan lainnya. Dalam konteks belanja pemerintah, Marketplace Digipay adalah sebuah ekosistem online yang mewadahi pengadaan barang/jasa dan pembayaran belanja pemerintah. Platformnya dibangun bekerja sama dengan Bank Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI).
Di sini, Satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan saling terhubung dalam satu ekosistem.
Setiap satker “ditugaskan” merekrut sebanyak mungkin vendor UMKM di wilayahnya. Perlu digarisbawahi, khusus UMKM.
UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah UMKM yang mencapai 64 juta lebih hingga pertengahan tahun 2022 telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,51 persen untuk memperkuat kembali perekonomian nasional dan mampu menyerap tenaga kerja 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Platform Digipay ini merupakan bagian dari Program UMKM Go Digital dan digitalisasi pemasaran UMKM. Sebagaimana diungkap Presiden Jokowi pada 28 Maret 2022, “...Momentum saat ini tepat untuk dimanfaatkan lebih banyak lagi UMKM transformasi digital, mengisi marketplace, dan menjadi bagian dari rantai pasok agar UMKM naik kelas…..”
Progress Digipay
Sejak piloting pada November 2019, implementasi Digipay terus tumbuh secara signifikan. Antusiasme seluruh stakeholder nampak jelas dari kenaikan jumlah dan nilai transaksi serta jumlah UMKM yang terdaftar di dalamnya.
Awalnya hanya terdapat 10 satker, 13 vendor UMKM, 165 transaksi senilai Rp250 juta. Belum genap tiga tahun sejak launching, yaitu pada akhir September 2022, jumlah satker yang bergabung naik pesat menjadi 8.123 satker. Jumlah vendor UMKM yang dilibatkan meningkat di kisaran 230 kali lipat menjadi 2.986 vendor. Jumlah transaksi pun meningkat tajam menjadi 22.613 transaksi, dengan nilai total sebesar Rp44,97 miliar atau 179 kali lipat.
Digipay adalah capaian yang membanggakan dan patut mendapat dukungan dari seluruh pihak. Namun dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari tantangan dan potensi yang masih perlu untuk terus ditingkatkan dan digali.
Beberapa tantangan yang secara umum dialami di antaranya ketergantungan pada teknologi informasi dan komunikasi seperti koneksi internet. Di beberapa wilayah kualitas internet masih rendah bahkan masih terdapat wilayah yang masih mengalami kondisi pemadaman listrik.
Selain itu kekhawatiran atas risiko kejahatan siber turut mempengaruhi tingkat kepercayaan beberapa pihak khususnya satker dan vendor UMKM. Mengatasinya, pembaruan keamanan sistem secara kontinu dan melakukan update kata sandi pengguna secara berkala adalah upaya yang terus dilakukan dari sisi keamanan platform.
Mindset, seringkali satker dan vendor sulit shifting dalam mengubah metode berbelanja. Cenderung nyaman dengan pola konvensional. Lebih memilih transaksi tunai dengan alasan sudah terbiasa.
Anggapan bahwa masyarakat di kota yang lebih maju memiliki mindset yang lebih modern ternyata tidak sepenuhnya benar.
Data menunjukkan, hingga awal Oktober 2022 nilai transaksi Digipay di Propinsi Papua Barat telah membukukan sebesar Rp.1.79 milyar. Capaian ini menempatkannya berada pada peringkat ke-5 nasional. Berada di atas Provinsi Jawa Barat (Rp.717 juta), Banten (Rp.233 Juta), Sulawasi Selatan (Rp.927 juta), bahkan Sumatera Utara (Rp.570 juta).
Adapun peringkat teratas justru ditempati Provinsi Bali (Rp.5,291 milyar) setingkat di atas Provinsi DKI Jakarta yang hanya mampu membukukan Rp.2,283 milyar. Ini membuktikan bahwa lokasi tidak menghambat kelancaran transaksi online. Yang paling utama adalah mindset.
Fakta ini merupakan ciri masyarakat kita yang heterogen. Tingkat pendidikan, tingkat pemahaman teknologi, dan kurangnya literasi keuangan. Dari sisi literasi, pemahaman tentang Digipay belum merata baik di internal DJPb, satker, vendor, maupun perbankan.
Upaya penting yang dilakukan dalam mengatasinya adalah perlunya pelaksanaan Joint Program Cashles Society DJPb – Himbara Selanjutnya sosialisasi dan internalisasi oleh DJPb, Perbankan dan UMKM, terus dilakukan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sehingga literasi keuangan dan kompetensi digital menjadi lebih baik. Akselerasi dan perluasan implementasi Digipay perlu strategi yang efektif. Semua pihak harus mampu melihat kondisi internal dan eksternal masing-masing dalam rangka merumuskan strategi perluasan implementasi.
Isu lainnya terkait dengan teknis penggunaannya yaitu platform (isu segmentasi aplikasi, simplifikasi user, kemudahan akses, kemudahan penggunaan, penyederhanaan proses bisnis).
Platform Digipay saat ini masih terpisah antar bank dan dibuat berdasarkan bank mitra kerja sehingga satker hanya dapat berbelanja pada vendor yang memiliki rekening pada bank yang sama. Tampilan dan proses pemesanan barang/jasa sedikit berbeda dengan marketplace popular yang ada. Sehingga Digipay dinilai kurang user-friendly oleh kebanyakan pengguna yang sudah terbiasa dengan transaksi non tunai.
Keterbatasan interoperabilitas transaksi karena platform dibangun dalam ekosistem bank tertentu, pembayaran ke rekening diluar bank penyedia platform hanya bisa overbooking, dan Biaya berupa isu biaya pada penggunaan KKP dalam Digipay dalam bentuk Merchant Discount Rate (MDR).
DJPb saat ini sedang mengembangkan sistem pembayaran digipay dari Segmented Digipay ke Integrated Digipay sehingga proses belanja oleh satuan kerja tidak terbatas pada vendor/toko/UMKM yang rekeningnya berada pada bank yang sama dengan satker. Selain itu, update interface platform terus dilakukan, agar lebih user-friendly.
Selanjutnya dari sisi perbankan, dukungan dilakukan dengan rekrutmen vendor UMKM debitur binaan Himbara, intensifikasi proses internalisasi Digipay di Himbara, penyedia jasa internet payment gateway, kolaborasi program pemberdayaan UMKM: mapping/pairing UMKM binaan pihak selain perbankan/DOKU ke KPPN terdekat, integrasi UMKM ke dalam Digipay, pembinaan/bimtek/sosialisasi up skill literasi digital UMKM.
Bagi Satker agar mulai membiasakan diri untuk bertransaksi digital dan non tunai melalui digipay. Jika hal-hal ini bisa segera ditlakukan, tentu akan meningkatkan jumlah dan nilai transasksi non tunai dan mensukseskan implementasi digipay maupun gerakan nasional non tunai.
(Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili institusi manapun).
*) Penulis adalah Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan II di Medan
Digipay dalam belanja pemerintah: Online shopping pada sektor publik, why not?
Senin, 24 Oktober 2022 21:52 WIB 10754