Padang Sidempuan (ANTARA) - Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, menindaklanjuti pertemuan bersama KPU Kota Padang Sidempuan terkait sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang Sidempuan.
Rapat terbatas yang dipimpin Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution langsung merespon secara langsung dan menyampaikan kepada seluruh camat agar menginstruksikan Lurah dan Kepala Desa agar membantu dalam sinkronisasi DPT.
"Pemkot Padang Sidempuan memudahkan kerja KPU dan membantu sistem pendataan yang tidak padan tersebut untuk dapat segera di padankan," ucap Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.
Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Padang Sidempuan yang hadir pada pertemuan terkait penanganan data tidak padan yang tersebar di enam Kecamatan di wilayah Pemerintah Kota Padang Sidempuan.
Ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah Kota Padang Sidempuan terkait data tidak padan yang mana nantinya akan diintegrasikan dan dikonsolidasikan ke dalam DP4 yang akan diserahkan oleh Pemerintah melalui Kemendagri kepada KPU RI pada bulan Oktober mendatang.
Tanggal 14 Oktober 2022 Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan dimulai menuju Daftar Penilih Tetap Kota Padang Sidempuan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, ungkapnya.
"Sekali lagi saya ucapkan kepada bapak wali kota beserta jajaran," ucap Tagor.
.