Sibolga (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, Kamis (15/90 meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis bio solar di Kota Sibolga.
Menurut dia, kuat dugaan terjadinya praktik penjualan ilegal BBM bersubsidi jenis bio solar, yang disalurkan ke kapal di tengah laut berdasarkan informasi yang diperoleh.
"Ada agen yang menjualnya ke kapal-kapal di tengah laut, yang tidak memiliki izin sandar di pangkalan Sibolga. BBM jenis bio solar yang diduga dipasarkan dengan cara tidak sah itu dijual dengan harga tinggi," katanya.
Permasalahan, dugaan praktik ilegal penjualan BBM bersubsidi jenis bio solar ini, lanjutnya, harus diungkap, sehingga, tahu siapa yang mempermainkan BBM bersubsidi tersebut.
"Mengingat sulitnya nelayan-nelayan kecil untuk memperoleh BBM jenis solar, saya berharap permasalahan ini bisa segara ditindaklanjuti oleh aparat hukum, kuhsusnya ke pada Kapolda Sumatera Utara agar dapat menyelidiki kebenaran informasi ini, kerna dampaknya sangat dirasakan nelaya tradisonal," ucapnya
Selain itu, Jamil juga mengakui bahwasnya permasalahan ini telah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing dalam rapat paripurna DPRD.
"Saya sudah sampaikan permasalahan ini kepada Wakil Wali Kota Sibolga. Jawaban beliau, akan dikoordisakan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti," katanya.