Lubuk Pakam (ANTARA) - Desa Bangun Sari Baru , Kecamatan Tanjung Morawa, dan Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Sekda Deli Serdang, Darwin Zein di Lubuk Pakam, Selasa, mengatakan Desa Cantik, merupakan program percepatan implementasi pembinaan statistik sektoral oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berfokus pada desa melalui standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas data.
Juga optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik dalam pembangunan di desa, serta peningkatan kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Adapun bentuk pembinaan yang dilakukan adalah terkait implementasi prinsip satu data Indonesia, pengolahan dan analisis data, dan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan desa.
"Untuk Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 yang dicanangkan sebagai Desa Cantik adalah Desa Bangun Sari Baru di Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Sukamandi Hilir di Kecamatan Pagar Merbau," katanya.
Ia mengatakan Desa Cantik secara khusus bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
"Seperti yang pernah disampaikan presiden, yakni membangun Indonesia secara adil dan merata yaitu membangun Indonesia-sentris dengan membangun mulai dari pinggiran, desa, pulau terdepan hingga perbatasan. Karenanya, peran desa sangat penting, sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan Indonesia," katanya.
Namun, sambung dia, pada kenyataannya saat ini desa masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Hal ini dibuktikan dengan dua hal yakni berbagai data dikumpulkan di desa, tetapi tidak semua meninggalkan jejak data dan tidak saling terhubung. Kedua, desa belum cukup mampu untuk menghasilkan, mengelola dan mendapatkan manfaat dari data yang ada di desa.
Selaras dengan amanat UU Statistik No.16 tahun 1997, BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik, serta sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"BPS juga berperan sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Oleh sebab itu, BPS juga memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif yang diwujudkan melalui Desa Cantik," katanya.
Dua desa di Deli Serdang dicanangkan menjadi Desa Cinta Statistik
Selasa, 13 September 2022 13:09 WIB 1260