Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap beberapa bahan pokok strategis yang harganya sedang mengalami kenaikan secara tidak wajar.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, di Medan, Senin, mengatakan salah satu yang sedang dalam pengawasan adalah komoditas telur ayam ras.
"Harga ayam ras di pasar sedang naik, sementara tidak ada lonjakan harga di petani. Ini yang harus dicari penyebabnya," katanya.
Berdasarkan pantauan harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga telur ayam awal pekan ini naik menjadi Rp26.100 per kg dari harga normal Rp25.650 per kg.
Padahal hasil pengecekan, katanya, selain tidak ada kenaikan harga dari petani, juga pasokan lancar. Harga dari distributor, juga tidak naik, bahkan mengalami penurunan.
Saat ini, harga telur ayam di distributor dari berbagai grade mengalami penurunan Rp100 - Rp120 per butir dari pekan sebelumnya.
Bahkan, terjadi penurunan permintaan walau pun tidak terlalu besar.
"Oleh karena itu KPPU terus mencari tahu penyebabnya," katanya.
Kenaikan harga juga terjadi pada ayam ras dan cabai merah.
Harga cabai merah rata-rata sudah Rp82.000- Rp85.000 per kg dari pekan lalu yang masih Rp80.000.
KPPU terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis dengan meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah.
"KPPU berupaya membantu menekan inflasi dengan keikutsertaan mengawasi ketersediaan dengan harga terjangkau," katanya.