Medan (ANTARA) - Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) di lantai 2 yang terbakar pada Kamis (25/8) hingga kini masih diselidiki penyebab pastinya.
"Yang terbakar itu adalah ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut berukuran 2x3 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat. Dipastikan tak ada berkas terbakar, dan tidak ada korban dalam kebakaran tersebut.
Hadi menyebutkan, kebakaran tersebut bisa dikendalikan dan dipadamkan oleh petugas piket dengan alat pemadam api ringan (racun api). Petugas piket kebetulan pada malam hari sedang bekerja.
Selain itu, petugas Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan juga turut memadamkan api.
"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari AC yang ada di ruangan tersebut," ujarnya pula.
Kombes Hadi menambahkan, aktivitas kerja personel Ditreskrimsus Polda Sumut tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada gangguan.
Sebelumnya, Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, terbakar pada Kamis (25/8), sekitar pukul 21.50 WIB.
Objek yang terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Polda Sumut.
Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terbakar masih diselidiki penyebabnya