Sibuhuan (ANTARA) - Sejak hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 lalu, aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil mengungkap sebanyak lima kasus 303 KUHAP tentang perjudian. Dari kelima kasus itu, sebanyak 11 orang pelaku yang terlibat terkait kasus judi (303) tersebut, beserta barang bukti kasus masing - masing juga berhasil diamankan.
Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B SH, kepada ANTARA, Sabtu ( 20/8/) sore.
Kelima kasus 303 yang berhasil diungkap dengan 11 orang pelaku didasari informasi masyarakat itu, diuraikan AKP Aman, pertama, pengungkapan kasus judi online jenis toto macau, dengan seorang terduga bandar berinisial PN, bersama satu orang pemain ( pelaku) inisial HAH, di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, pada tanggal 4 Agustus 2022 lalu.
Kedua, pengungkapan kasus judi tembak ikan, di Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, pada hari Jumat, tanggal 12 Agustus 2022. Pada kasus itu, satu orang terduga bandar judi tembak ikan inisial AHS, bersama dua orang rekannya MTN dan AAN saat bermain judi tembak ikan tersebut, berhasil diamankan.
Ketiga, pengungkapan kasus judi online jenis togel KIM, di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, dengan terduga pelaku inisial DH, warga lingkungan setempat, pada tanggal 14 Agustus 2022 lalu.
Keempat, pengungkapan kasus judi online jenis KIM, dengan seorang terduga bandar inisial HP, di Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun Baru, tanggal 17 Agustus 2022, malam lalu.
Kelima, pengungkapan kasus judi jenis bola - bola, dengan satu orang terduga bandar inisial BS, bersama tiga orang rekannya pemain (pelaku), yakni SN, SS dan DH, di Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, hari Kamis (18/8) malam, kemarin.
"Saat ini, untuk menjalani proses lanjutan, ke sebelas orang yang terlibat dari lima pengungkanan kasus tentang perjudian itu, diamankan di Mapolres Palas, beserta barang bukti kasus masing - masing,"terang AKP Aman, melalui pesan Watsapp-nya, Sabtu (20/8) sore.
Disebutkan AKP Aman sebelumnya, keberhasilan pengungkapan kelima kasus perjudian itu, pihaknya bekerjasama dengan jajaran personel Polsek Sosa dan Polsek Barumun.