Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyebutkan bahwa perubahan APBD Kota Medan 2022 menjadi Rp7,64 triliun lebih setelah disetujui dalam rapat paripurna pekan ini.
"Kita sepakati P-APBD Kota Medan tahun ini untuk belanja daerah sebesar Rp7,64 triliun dalam rapat paripurna pada Selasa (16/8)," terang Rajudin di Medan, Kamis.
Persetujuan tersebut, lanjut dia, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama keempat pimpinan dewan dengan Pemkot Medan yang diwakili Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sesuai pembahasan bersama P-APBD disepakati struktur APBD perubahan tahun anggaran 2022, yakni pendapatan daerah sebesar Rp6.497.198.862.230.
Kemudian untuk belanja daerah tercatat sebesar Rp7.643.795.282.944 dan pembiayaan netto sebesar Rp1.146.596.420.714.
"Dari total Rp7,64 triliun lebih itu, di antaranya Rp1 triliun kita fokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Medan bagian Utara, khususnya Medan Belawan," tegas Rajudin.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengaku proses pembangunan kota akan berhasil harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik, salah satu tahapan itu dari penetapan KUA dan PPAS.
"Saya secara khusus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, dan anggota badan anggaran DPRD Medan bersama tim anggaran pemerintah daerah Pemkot Medan," tuturnya.
"Karena telah membahas secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD, sehingga secara bersama-sama ditandatangani nota kesepakatan," ucap Bobby dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (16/8).
DPRD Medan: Perubahan APBD 2022 menjadi Rp7,64 triliun
Jumat, 19 Agustus 2022 0:10 WIB 4599