Medan (ANTARA) - Sejumlah pengurus perkumpulan olahraga (POR) Sejati Pratama di Kelurahan Pangkalan Masyhur, Medan Johor, mengungkapkan Lapangan Sejati Pratama di Jalan Abdul Haris Nasution bukan aset Pemkot Medan.
Pernyataan itu disampaikan warga maupun pengurus POR Sejati Pratama ketika bertemu Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala di ruang kerjanya gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/8).
"Lapangan Sejati itu diserahkan Belanda ke warga pada 1949, sampai saat ini lapangan itu dikelola oleh masyarakat. Sekarang tiba-tiba Pemkot Medan mematok dan memasang plang," kata Sunyoto, perwakilan warga yang juga pengurus POR Sejati Pratama.
Pada 2010, pihak Kelurahan Pangkalan Masyhur sempat mendaftarkan lahan tersebut agar memiliki sertfikat yang menjadi bagiab aset Pemkot Medan tanpa melibatkan warga maupun pengurus POR Sejati Pratama.
"Berdasarkan itu, di klaim sebagai aset Pemkot Medan. Bulan tujuh (Juli,red) dipatok merah menyatakan aset pemkot dan mendirikan plang, namun masyarakat sempat menolak," katanya.
Sunyoto mengatakan revitalisasi yang direncanakan oleh Pemkot Medan terhadap lapangan sejati, maka Dispora Kota Medan pernah mengumpulkan warga dan pengurus.
"Melalui Dispora tiba-tiba kita dipanggil merencanakan pembangunan POR Sejati. Saat itu masyarakat tidak ada menyatakan setuju dan tidak setuju," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menyarankan agar masyarakat membuat surat keberatan, dan nantinya menjadi dasar untuk mempertemukan Pemkot Medan dan warga.
"Kita akan upayakan solusi yang terbaik. Untuk itu, kita minta kepada masyarakat agar membuat surat keberatan," tuturnya.
Temu Rajudin, pengurus ungkap lapangan sejati bukan aset Pemkot Medan
Senin, 8 Agustus 2022 18:05 WIB 3570