Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, Rabu, mengatakan pelaku berinisial A (35) berhasil ditangkap di Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Ia menyebut bahwa peristiwa penikaman yang terjadi pada Senin (1/8) itu dilatarbelakangi rasa sakit hati. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penikaman, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Pelaku masih kita periksa," ujarnya.
Ia hanya mengatakan sempat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban. Pelaku yang tersinggung dengan perkataan kasar korban lalu menikamnya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami mengalami tusuk pada pinggang sebelah kiri dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Korban masih dirawat," ujarnya.