Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat 27 unit pengelola pupuk organik dari Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan produksi pupuk dan hasil pertanian ramah lingkungan di daerah itu.
"Kementerian Pertanian akan memberikan 27 unit pengelola pupuk organik. Itu janji Mentan Syahrul Yasin Limpo," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Selasa.
Dia mengatakan itu dalam keterangan tertulis usai bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta.
Satu unit pengelola pupuk organik terdiri atas delapan ekor sapi, alat pencacah dan rumah kompos.
Menurut gubernur, dalam pembicaraan dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo, dirinya memang menyatakan bahwa Pemprov Sumut berkeinginan kuat mengembangkan pupuk organik.
Pengembangan pupuk organik itu bukan hanya untuk mengatasi keluhan petani soal terbatasnya pupuk tersebut, tetapi juga untuk kepentingan pengembangan produk hasil pertanian organik Sumut.
Penggunaan pupuk organik bukan hanya untuk memperbaiki dan melindungi alam khususnya tanah, namun juga harga jual produk organik lebih mahal.
"Harapannya 27 unit pengelolaan pupuk organik dari Kementan segera diterima Sumut. Potensi hasil pertanian Sumut khususnya hortikultura masih cukup besar," katanya.
Produksi jagung misalnya masih bisa dikembangkan dari dewasa ini yang sebesar 1,1 juta ton per tahun.
Luas lahan dan produktivitas jagung Sumut juga masih bisa ditingkatkan, katanya.