Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegur kontraktor pengerjaan proyek pembangunan panti sosial karena menemukan sejumlah fasilitas bangunan yang belum memadai di Medan Tuntungan.
"Tadi kita melihat banyak temuan di bangunan tahap pertama. Walau sudah selesai, tapi hasil peninjauan yang kita lakukan masih belum layak digunakan," ujar Bobby di Medan, Sabtu.
Hal ini ditegaskannya usai inspeksi mendadak bersama Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Tondi Nasution terhadap pembangunan panti sosial di Jalan Bunga Turi 2, Medan Tuntungan.
Begitu tiba di lokasi, Bobby langsung memasuki gedung bangunan yang masih dalam proses pengerjaan dengan mengecek satu per satu ruangan, seperti kondisi ruangan, plafon maupun dinding.
Pihaknya menemukan dinding bangunan ada yang retak, lalu ada ruangan tidak memiliki plafon, jendela tidak tertutup rapat, dan meminta kontraktor beserta Dinas PKPPR Kota Medan memperbaiki temuan itu.
Baca juga: Wali Kota Medan: Pembangunan harus melihat apa kebutuhan masyarakat
Wali kota menjelaskan bahwa pembangunan panti sosial ini dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama dimulai 2021, dan tahap kedua pembangunannya dimulai pada tahun ini.
"Kepada Dinas PKP2R kita minta melihat ulang apa yang tidak sesuai agar disesuaikan pengerjaannya. Sebab bangunan ini akan digunakan tahun depan," terangnya.
Untuk pembangunan tahap kedua, pihaknya menilai proses pembangunan dan kualitas pengerjaan cukup bagus, sehingga pembangunan selesai tepat waktu dan tetap memperhatikan kualitas bangunan.
"Pembangunan tahap kedua ini kualitasnya harus lebih bagus lagi. Saya tidak mau hasilnya seperti bangunan tahap pertama," tegas Wali Kota Bobby.
Wali Kota Medan tegur kontraktor proyek pembangunan panti sosial di Tuntungan
Sabtu, 16 Juli 2022 23:32 WIB 4736