Medan (ANTARA) -
"Kita sedang membangun panti sosial di (kecamatan) Medan Tuntungan. Nanti, sebagian bangunannya akan kita gunakan untuk rehabilitasi (pecandu) narkoba. Mohon doa dari semua," ucap Bobby di Medan, Senin.
Pembangunan panti sosial ini, lanjut dia, dilakukan dalam dua tahap yang dimulai pada 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2023 ini.
Anggaran untuk pembangunan Panti Sosial Kota Medan tahun ini menggunakan APBD Kota Medan 2023 sebesar Rp30 miliar.
Wali kota menyebutkan nantinya dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mengatasi dan menangani persoalan PMKS maupun pecandu narkoba, termasuk dengan akademisi di Kota Medan.