Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap lima orang anggota geng motor yang menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga mengalami luka berat di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa, mengatakan identitas kelima orang pelaku masing-masing berinisial J (25), F (19), R (19), ST (17) dan RF (16).
"Para pelaku saat ini sudah ditahan," katanya.
Ia menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota geng motor ini terjadi di Jalan Pabrik Tenun, Medan, pada Minggu (3/7) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas dari Jalan Ayahanda menuju Jalan Pabrik Tenun. Dari arah berlawanan, segerombolan remaja yang mengendarai sepeda motor melakukan pelemparan terhadap motor korban.
"Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup parah," ujarnya.
Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku di tempat persembunyian mereka.
Petugas turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga parang, satu gergaji dan satu pedang.
“Para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.