Tanjungbalai (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib menyatakan Rp5,6 miliar lebih dana hibah pembangunan yang dialokasikan dalam APBD 2022 untuk institusi Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan atas usulan instansi vertikal tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Waris dalam konferensi pers di Aula Thamrin Munthe Balai Kota setempat, Senin (6/6), terkait banyaknya protes kalangan aktivis dan jurnalis menyoroti hibah dalam bentuk pembangunan untuk kedua instansi APH tersebut.
"Polres dan Kejaksaan merupakan bagian penting dari Forkopimda, dan karena ada usulan maka Pemkot mengalokasikan dana hibah dalam bentuk pembangunan di lingkungan kantor Polres Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai Asahan," kata Waris.
Waris juga menyatakan, karena jumlah APBD Tahun Anggaran/TA 2022 Tanjungbalai jumlahnya terbatas, maka untuk pembangunan yang sifatnya bersentuhan langsung kepada masyarakat, seperti bedah rumah terpaksa dilakukan secara swadaya.
"Jumlah APBD kita minim dan terbatas, sedangkan Pemkot Tanjungbalai butuh Polisi dan Jaksa sebagai APH sekaligus Porkopimda," ujar Waris didampingi Pj Sekdakot, Nurmalini Marpaung dan Plt Kepala BPKPAD.
Sementara itu, Pj Sekdakot Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung menyatakan bahwa hibah untuk Kepolisian dan Jaksa dibenarkan dalam peraturan. Pengalokasian hibah itu juga telah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Hibah pembangunan kepada Kepolisian dan Kejaksaan dibenarkan oleh Permendagri. Pengalokasiannya atas persetujuan DPRD dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD 2022," kata Nurmalini.
Untuk diketahui berdasarkan penelusuran ANTARA dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemkot Tanjungbalai TA 2022, Pemkot Tanjungbalai mengumumkan rencana lelang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai yakni, renovasi ruang/koridor Mako Polres Tanjungbalai Rp500 juta, renovasi ruang kerja Kapolres dan Waka Polres Tanjungbalai Rp1,5 miliar, Renovasi kantor Satuan Sabhara Polres Tanjungbalai Rp500 juta. Total keseluruhan Rp2,5 miliar.
Masih pada Dinas PUPR, juga akan dilelang Penataan Halaman Hibah Tanah RUP Bahasan pada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rp1 miliar, Penataan Halaman Parkir dan Pemasangan Kanopi Lahan Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp300 juta.
Kemudian, Pembangunan pos jaga rumah dinas kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp130 juta, dan Rehabilitasi atap kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp1,2 miliar. Jumlah totalnya Rp2,6 miliar.
Total keseluruhan hibah pembangunan untuk Polres Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai yang dialokasikan dalam APBD TA 2022 pada Dinas PUPR mencapai Rp5.630.000.000,- (lima miliar enam ratus tiga puluh juta rupiah).