Aekkanopan (ANTARA) -
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM mengeluarkan surat edaran tentang hari libur pada 25 Mei 2022 karena diadakannya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten itu.
Dalam salinan surat bernomor : 141/924/DPRD/2022 yang salinannya diterima Antara, Selasa disebutkan, sehubungan dengan pelaksanaan Pilkades di 60 desa secara serentak maka pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sebagai hari yang diliburkan.
Kepada aparatur sipil negara/karyawan/siswa yang terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkades serentak di masing-masing desanya.
Kemudian bagi instansi yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat seperti petugas kesehatan, penjaga ketertiban dan keamanan serta instansi yang terlibat dalam Pilkades untuk tetap menjalankan tugas dengan memberikan kesempatan kepada ASN menggunakan hak pilihnya.
Surat yang ditandatangani Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM itu juga mengimbau perusahaan yang karyawan nya merupakan penduduk Labura dan ikut dalam memilih agar diberikan izin cuti.
Surat edaran tersebut ditujukan pimpinan OPD, pimpinan lembaga/instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan BUMD dan pimpinan perguruan tinggi/madrasah sekolah negeri/swasta.
Surat itu ditembuskan kepada Mendagri cq Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Gubsu, Ketua DPRD Labura, Forkopimda Labura dan Kepala Desa se-Labura.
Pilkades serentak, Bupati Labura keluarkan edaran liburan
Selasa, 24 Mei 2022 20:31 WIB 2719