Aekkanopan (ANTARA) -
Lebih kurang seratus limapuluhan warga Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali mendatangi kantor bupati, Jumat. Mereka menuntut agar dua calon yang diduga kelengkapan berkasnya bermasalah dibatalkan dari calon.
Warga yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Hatapang Mhd Samin Pasaribu, Makmur Sagala dan Cakades Sofian Sagala datang dengan menggunakan tiga unit truk dan sejumlah sepeda motor.
Sebelum ke kantor bupati, massa sempat melakukan aksi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labura di Damuli Kecamatan Kualuhselatan. Namun karena tidak ada yang menerima, mereka pun melanjutkan aksi ke kantor bupati.
Sejumlah personil Sat Pol PP yang berjaga di pos kantor bupati menutup PKK pagar menghalangi massa memasuki areal perkantoran tersebut. Selanjutnya, setelah dilakukan perbincangan, akhirnya 10 perwakilan massa diperkenankan masuk ke kantor bupati
Dalam melakukan aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan karton-karton berisi tuntutan mereka. Di antara pengunjuk rasa, terlihat sejumlah ibu-ibu membawa anak-anak yang masih kecil.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pada saat itu, mereka juga sempat diterima DPRD Labura terkait persoalan proses pencalonan kepala desa Hasang.
Massa menduga, diantara dua Cakades yang ditetapkan panitia ada yang persyaratannya dipertanyakan yaitu soal izin dari atasan. Karena kedua Cakades tersebut merupakan aparat sipil negara di bawah naungan Kementerian Agama.
Menurut pengunjuk rasa, aturan di Kemenag izin untuk ASN yang ingin menyalonkan diri sebagai kepala desa, izin harus dikeluarkan oleh pejabat eselon II. Sementara rekomendasi yang diserahkan Cakades tersebut tidak sesuai dengan aturan itu.
Warga Hatapang kembali datangi kantor bupati
Jumat, 20 Mei 2022 15:30 WIB 2063