Tebing Tinggi (ANTARA) - Tim gabungan Pemkot Tebing Tinggi yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Sosial dan Kominfo lakukan razia Penyakit Masyarakat Rabu malam (20/4).
Razia yang dipimpin Kasatpol PP YB Hutapea berhasil menjaring sebelas pasangan bukan suami isteri, dari beberapa hotel, losmen dan tempat kos-kosan.
Hutapea menjelaskan ke 11 pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan kelengkapan administrasinya.
Kepada mereka dilakukan pembinaan dan diberikan arahan oleh pemuka agama, dan menanda tangani surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya
"Selain diberikan bimbingan para orang tua mereka dipanggil diharapkan melakukan pembinaan dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya, karena yang terjaring ini masih relatif berusia muda," ujar Hutapea.
Di bulan yang penuh berkah ini mari dijalani dengan sebaik-baik, lebih banyak berbuat amal kebaikan bagi yang melaksanakannya, ujarnya.
Tim gabungan jaring sebelas pasangan bukan suami isteri di Tebing Tinggi
Jumat, 22 April 2022 1:58 WIB 1331