Madina (ANTARA) - Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Sumatera Utara tiba ke Mandailing Natal (Madina) dan langsung menemui Kapolres Madina, AKBP H Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq SIk di ruang kerjanya, Senin (7/3).
Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal SH MH didampingi humas LBH PWI, Ahmad Fuad Siregar, Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis dan beberapa pengurus lainnya.
Amrizal menerangkan, kunjungannya menemui Kapolres merupakan perintah langsung Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik.
"Sebagai bentuk tanggungjawab PWI Sumut dan rasa kemanusiaan terhadap anggota PWI yang mengalami pengeroyokan kemarin," sebut Amrizal.
Karena itu, PWI Sumut, kata Amrizal, yang juga Wakil Ketua Bidang Advokasi Wartawan mengatakan dukungan terhadap Polres Madina untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan wartawan Jefry Batara Lubis.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Sidik mengatakan, ia sudah mengultimatum Kasat Reskrim agar segera menangkap pelaku penganiayaan Jefry Batara Lubis yang mengalami penganiayaan pada Jum'at (4/3/2022) di sebuah Cafe di Panyabungan.
"Jangan pulang sebelum membawa pelaku, itu perintah saya sama tim, dan mereka sedang di lapangan mencari pelaku. Semoga secepatnya kita dapat kabar baik," kata Reza di hadapan LBH PWI Sumut
Kapolres menegaskan, saat ini pihaknya terus memburu keempat pelaku dengan menerjunkan sejumlah tim ke berbagai tempat di sejumlah wilayah di Madina.
Kapolres mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas para pelaku, bahkan sudah mendeteksi letak persembunyian mereka.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari korban maupun saksi dan barang bukti lainnya untuk kebutuhan penyidikan.
Diketahui, Jefry Batara Lubis yang merupakan anggota PWI Madina mengalami peristiwa penganiayaan yang dilakukan 4 orang di sebuah warung "Lopo Mandheling Coffee persis di depan kantor PWI Madina, Panyabungan, Jum,at malam sekitar pukul 19.45 Wib, yang mengakibatkan wajah korban babak belur. Peristiwa tersebut juga menjadi kasus nasional, karena aksi pelaku terekam CCTV dan viral.