Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Asahan menerapkan kepada masyarakat yang akan memasuki Mako Polres wajib mematuhi protokol kesehatan dengan cara menyemprotkan cairan desinfektan dan mencuci tangan pakai sabun.
"Guna memastikan setiap warga telah menerapkan prokes di lingkungan Mako Asahan, dilakukan pengawasan melalui Sipropam Polres Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasi Propam Iptu S Guru Singa, Rabu.
Guru Singa menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Mako Polres Asahan.
Personel Sipropam juga melakukan pengecekan/razia penggunaan masker di masing-masing ruangan bagian, satuan dan seksi, serta menganjurkan kepada personel untuk menggunakan hand sanitizer sebelum masuk bekerja di ruangan kerja masing-masing.
"Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, kami tetap memberi tindakan terhadap personel yang tidak mematuhi prokes. Sedangkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker diimbau agar memakai masker terlebih dahulu," ucapnya.
Kasi Propam berharap, kegiatan tersebut dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Polres Asahan, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan prokes.
"Kepada anggota Polres Asahan diingatkan harus selalu mengenakan masker dalam bertugas dan jangan sampai ada anggota di lapangan yang tidak menggunakan masker. Polisi harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat pada masa pandemi COVID-19 ini," demikian Kapolres Asahan.