Tebing Tinggi (ANTARA) - Msd (16) warga Desa Kutabaru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergei dilaporkan oleh Siti Khairani warga Desa Paya Lombang ke Polres Tebing Tinggi karena menganiaya putranya Saf (11).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Jumat (25/2) korban disayat dengan pisau pada lehernya oleh tersangka hingga mengalami luka dan mendapatkan enam jahitan.
Tersangka menganiaya korban, karena pengaduan kakak korban sendiri yang mengatakan korban sangat nakal dan suka mengganggu kakaknya.
Pengaduan tersebut menjadikan tersangka emosi dan langsung melakukan tindakan menyayat leher korban dengan pisau.
Kejadiannya Kamis (24/2) korban minta tolong dengan ibunya yang sedang berada didapur, seraya memperlihatkan lehernya berdarah dan mengatakan disayat tersangka yang berada di ruang tengah rumah.
Ibu korban langsung berteriak minta tolong dan tersangka coba melarikan diri dari dalam rumah namun keburu ditangkap warga.
Kini tersangka di tahan di Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Anak usia 16 tahun aniaya bocah 11 tahun dengan pisau
Jumat, 25 Februari 2022 19:57 WIB 1489