Padang Sidempuan (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan yang baru, Dr Sanco Simanullang menyatakan pihaknya mengapresiasi DPRD Padang Lawas Utara yang telah menyetujui APBD dalam pembiayaan jaminan sosial seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.
"Kita patut mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota legislatif Paluta," kata Sanco yang di dampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Yuliandi Sahputra, dan Account Representative Yuswiriadi, di Padang Sidempuan, Kamis (24/2).
Persetujuan anggota legislatif terkait pendanaan itu, kata dia, sesuai ungkapan Ketua DPRD Paluta (Padang Lawas Utara) Mukhlis Harahap SHi, MSi saat menerima saya (BPJS Ketenagakerjaan) Padang Sidempuan di ruang kerjanya pada Selasa (22/2) kemarin.
"Kata Pak Mukhlis yang menerima kehadiran kami dengan senang hati, menyangkut perlindungan jaminan sosial tenaga kerja tersebut pihaknya (legislatif kolaborasi eksekutif) Paluta akan segera membahas peraturan daerah (Perda) nya. Kelak seluruh tenaga kerja terlindungi mulai dari kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Sanco.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, kepada Bupati/Walikota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
"Karenanya, atas lahirnya Instruksi Presiden tersebut kami berharap agar Pemkab Paluta bersama DPRD bisa mengambil langkah-langkah sehingga seluruh pekerja baik penerima upah atau oun tidak termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN, penyelenggara Pemilu di wilayah itu terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Sanco lebih jauh berharap ke depan Paluta dapat mengikuti jejak Kota Sibolga peduli perlindungan Jamsostek pekerja (masuk nominasi Paritrana tahun 2022 ini memperebutkan Piala Presiden), dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah menjadi ikon perlindungan tenaga rentan, dimana puluhan ribu pekerja rentan seperti petani dan nelayan, dibiayai APBD 2020-2022.