Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan sebagai rencana aksi transisi energi di Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sepakat membangun sinergi untuk pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik.
Transformasi kendaraan listrik merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan untuk mengatasi dampak dari perubahan iklim, seperti peningkatan bencana hidrometeorologi, peningkatan suhu bumi, kenaikan muka air laut, hingga gelombang ekstrem.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama UNDP, lanjut Arif, sekitar 94-95 persen UKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan. Sedangkan, sekitar 86-90 persen UKM tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif.
Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 14 ribu unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.460 unit.
Arif optimistis industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi para UKM, pemerintah, BUMN, dan swasta.
"Kami ingin momentum COVID-19 memperkuat adaptasi, inovasi, dan daya saing UKM. Itulah yang disebut dengan pemulihan transformatif," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan UKM punya dua peran dalam transformasi kendaraan listrik tersebut, yaitu penyedia komponen untuk konversi dan penyedia jasa melalui bengkel atau workshop.
Kementerian ESDM menargetkan ada 13 juta unit sepeda motor listrik hingga tahun 2030, separuh kendaraan baru dan separuh lagi hasil konversi.
"Hitungan kami sekarang Rp10,5-10,8 juta per motor untuk konversi. Kalau kita punya target misalkan 5 juta unit berarti kita punya market Rp50 triliun untuk UKM, baik itu dari sisi penyediaan produk maupun dari sisi jasa," pungkas Dadan.