Tokyo (ANTARA) - Panel penasehat pemerintah Jepang akan menyetujui perluasan pembatasan COVID-19 yang lebih ketat ke 18 daerah lain pada Selasa, sehingga 70 persen wilayah Jepang kini berada di bawah aturan tersebut.
Prefektur Osaka dan Kyoto di Jepang barat termasuk dalam 18 daerah yang tercakup oleh aturan itu, yang diberlakukan untuk mengatasi lonjakan kasus dan pasien rawat inap yang dipicu oleh varian Omicron.
Jepang melaporkan 44.000 lebih kasus harian COVID pada Senin (24/1), menurut data media penyiaran NHK.
Aturan pembatasan tersebut mulai berlaku pada Minggu dan berlangsung sampai 20 Februari. Gubernur setempat berwenang untuk meminta restoran dan bar tutup lebih awal dan melarang penjualan alkohol.
Panel itu juga diperkirakan akan mengizinkan perluasan aturan kuasi-darurat yang sebelumnya diterapkan di tiga kawasan hingga 20 Februari.
Satgas COVID-19 pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Fumio Kishida akan mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa malam.
Sumber: Reuters