Medan (ANTARA) - Korupsi selama ini telah menjadi penghambat adanya perubahan. Sebagai langkah preventif, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) memberikan pemahaman mengenai Tunas Integritas bagi para pegawai Rutan Kelas IIB Balige di ruang kerja Kepala Rutan, Selasa (28/12).
"Tunas kita sebut juga Tugas Nasional, ini bukan hanya tugas kita, tugas PNS, tapi juga masyarakat. Karena dianggap korupsi menjadi penghambat adanya perubahan maka kita harus pedomani Tunas Integritas sebagai upaya kita mencegah korupsi," katanya.
"Tunas Integritas merupakan SDM yang berintegritas dan menjadi role model dalam upaya strategis pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Pelaksanaannya kita bentuk, monitoring lalu kita lakukan evaluasi pelaksanaannya. Ini juga nantinya jadi modal kita dalam Pembangunan Zona Integritas,” terang Betni Humiras Purba.
Baca juga: Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumut: Bangun sinergi sebagai perwujudan "Kami Pasti"
Pedoman Tunas Integritas ini dibuat dengan dukungan dari SDM yang berintegritas dibarengi dengan mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, meningkatkan pemberdayaan perangkat pendukung dalam pencegahan korupsi.
Betni berharap, masing-masing pegawai Rutan Kelas IIB Balige siap saat ditetapkan sebagai Tunas Integritas.
Sejalan dengan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Henri Alfa Edison Damanik berharap jajarannya dapat mengikuti arahan ini dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas SDMnya.
“Marilah kita betul-betul mengikuti arahan ini, dan nantinya juga akan ada arahan mengenai penyusunan SKP yang baru agar dapat dibuat dengan maksimal.