Langkat (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Polres, Satpol PP, Kesbangpol, Kabupaten Langkat, melakukan razia terhadap beberapa cafe yang berada di Pinang 2 Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, mengamankan 25 orang dari lokasi tersebut, tiga orang positif mempergunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat Iskandar Muda Siregar, Kamis (23/12).
Sebelum dilakukan razia diberbagai cafe tersebut tim gabungan melakukan apel persiapan, lalu bergerak menuju tempat tersebut.
Baca juga: Uang Rp 240 Juta DD Karyajadi Batang Serangan dicuri OTK
Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap pengunjung cafe maupun juga para penjaganya dan dilakukan tes urine terhadap 25 orang itu.
Yang diamankan itu dengan rincian 15 laki-laki dan 10 orang perempuan, setelah dilakukan tes urine ternyata ada tiga orang positif menggunakan narkotika sabu-sabu.
Saat ini sedang dilakukan penahan guna nantinya ditindaklanjuti berdasarkan perintah pimpinan.