Tanjung Balai (ANTARA) - Tim gabungan Pemkot Tanjungbalai menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di daerah setempat dan berhasil menjaring puluhan pengunjung, 34 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Pemkot Tanjungbalai, Pahala Zulfikar mengatakan, Tim gabungan terdiri dari personil Satpol PP, unsur Forkopimda plus, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah THM pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
"Puluhan orang terjaring. Setelah dilakukan tes urine oleh pihak BNN Kota Tanjungbalai, Sebanyak 43 orang pengunjung THN yang diamankan positif menggunakan narkoba,” kata Pahala kepada wartawan.
Ia melanjutkan, 43 orang yang diamankan dan positif narkoba, 10 di antaranya perempuan dan 33 lainnya laki-laki.
"Seluruhnya menjalani asesmen serta pemeriksaan HIV oleh Dinas Kesehatan Pemkot Tanjungbalai. Srlanjutnay diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi." ujar Pahala Zulfikar.
Pahala menegaskan, Tim gabungan Pemkot Tanjungbalai akan terus menggelar razia pekat baik di THM maupun cafe yang terindikasi menjadi tempat atau lokasi praktik maksiat.
