Serdangbedagai (ANTARA) - Ketahuan mencuri sepeda motor milik satpam Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdangbedagai, warga Kecamatan Teluk Mengkudu, diamankan polisi.
"Pelakunya Dani. Ia ditangkap di jalan umum Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Kendaraan yang dicuri kepemilikan Dwi Agustian yang merupakan petugas keamanan RSUD Sultan Sulaiman," ujar Kapolsek Firdaus AKP Idam Halik, Kamis (9/12).
Baca juga: Ayah perkosa anak kadung usia 6 tahun di Sergai akhirnya ditangkap polisi
Idam menerangkan, pencurian motor yang dilakoni pria berusia 37 tahun ini pada hari Selasa 7 November 2021 sekitar pukul 12.45 WIB.
Saat itu, bersangkutan masuk dari pintu depan rumah sakit tersebut langsung ke area perkiraan motor.
"Di area parkir pelaku awalnya niat mencuri helm, namun tidak ada target yang bagus. Ia pun berubah pikiran dengan mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 4753 KY terpakir dalam kondisi tidak terkunci stang," terangnya.
Selanjutnya, sebut Idam pelaku mendorong motor yang dicuri. Tetapi, aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan yakni petugas keamanan.
"Melihat motor dicuri satpam itu meneriaki sambil mengejar pelaku. Teriaknya mengundang perhatian warga hingga dilakukan pengejaran dan menangkap," sebutnya.
Usai ditangkap, kata Idam korban menghubungi Polsek Firdaus adanya pencurian sepeda motor.
"Tim Unit Reskrim menerima informasi tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti motor yang dicurinya. Saat ini, bersangkutan sudah dijebloskan ke dalam penjara," pungkasnya.
Ketahuan curi motor milik satpam RSUD Sultan Sulaiman Sergai, pria ini ditangkap
Kamis, 9 Desember 2021 21:05 WIB 3990