Medan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara menyebutkan zona hijau bertambah menjadi enam daerah kabupaten/kota dari sebelumnya lima kabupaten/ kota.
Adapun enam kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Nias Selatan, Nias Barat, Labuhan Batu Utara, Sibolga, Nias Utara, dan Pakpak Bharat yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id hingga 4 Desember 2021 di Medan, Sabtu (4/12).
Sementara itu 27 kabupaten/kota lainnya di Sumut kini masih berada di zona kuning COVID-19. Ke-27 daerah tersebut yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai.
Baca juga: Wakapolda Sumut minta semua pihak antisipasi gelombang ketiga COVID-19
Kemudian, Batu Bara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Langkat.
Selanjutnya, Asahan, Pematangsiantar, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Humbang Hasundutan, Simalungun dan Karo.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator survei kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur, ruang isolasi, rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.