Aekkanopan (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara meningkatkan jalinan sinergitas dengan lembaga lain dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut. Salah satunya adalah dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPAD Labura Drs H Khairuddin Marpaung saat bertemu secara informal dengan tim LPSK dari Jakarta saat berkunjung ke daerah dan singgah di Aekkanopan, Rabu (24/11) sore. Personel LPSK yang terdiri dari empat orang dipimpin oleh Andreas L Lukwira.
Khairuddin menyatakan, pihaknya memiliki keterbatasan untuk menangani berbagai persoalan yang terjadi. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LPSK sangat diharapkan. Dengan demikian penanganan kasus anak dapat lebih optimal dilakukan.
Baca juga: Suasana haru warnai pelepasan Kadis PPPA Labura
Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling meningkatkan komunikasi dan sinergitas sesuai dengan kapasitas masing-masing. Andreas datang ke kabupaten itu untuk melaksanakan salah satu tugas yang sedang ditanganinya.
Andreas sendiri menyambut baik hal tersebut. Ia juga menyebutkan, pihaknya juga membutuhkan kerja sama dan jaringan dengan berbagai pihak. Karena itu, ia menyatakan ke depan hubungan dan komunikasi dengan KPAD yang telah mulai dirintis tersebut dapat terus ditingkatkan lagi.
Turut hadir pada pertemuan itu komisioner KPAD Rahmat Tambunan, SE yang banyak berkomunikasi dan bertukar informasi dengan pihak LPSK.