Medan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Nias, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial AZ (40) warga Dusun I Bawadesolo, Kota Gunung Sitoli, karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan, Sabtu (20/11), mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terungkap bermula dari kecurigaan warga yang melihat pelaku mengerang kesakitan di depan rumahnya pada Jumat (19/11) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.
Warga juga melihat pakaian yang dikenakan oleh pelaku penuh dengan bercak darah. Warga yang curiga kemudian mendatangi rumah pelaku.
Baca juga: Polres Sibolga berikan penjelasan terkait laporan ada anggotanya yang selingkuh
Baca juga: Polisi tangkap pria bunuh istri karena cemburu di Labuhanbatu
Saat melihat ke dalam rumah pelaku, warga mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh dengan luka yang diduga akibat benda tajam.
"Kondisi korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, perut depan dan lutut kaki sebelah kiri," ujar Wawan.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas polisi ke lokasi dan langsung menangkap pelaku.
Wawan mengatakan bahwa saat ini pelaku masih dalam perawatan oleh pihak rumah sakit karena mengalami luka pada bagian leher yang diduga akibat perbuatannya sendiri.
"Pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," ujarnya.