Medan (ANTARA) - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Roby Barus, mengatakan pemerintah kota optimistis menaikkan pendapatan daerah di RAPBD Kota Medan 2022 sebesar Rp1,07 triliun lebih.
"Berarti mengalami kenaikan Rp1,07 triliun lebih atau 20,72 persen dibanding anggaran pendapatan 2021 sebesar Rp5,19 triliun," kata Roby di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/11).
Hal itu diungkapkannya ketika membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP DPRD Kota Medan di rapat paripurna Ranperda Kota Medan tentang RAPBD 2022 sebesar Rp6,27 triliun.
Baca juga: Wali Kota Medan: Rancangan APBD 2022 sebesar Rp6,27 triliun
Pemkot Medan, lanjut dia, mempunyai keyakinan yang tinggi dalam menaikkan pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah di tengah pandemi COVID-19.
"Kami layak mengapresiasi agar direalisasikan, dan mengharapkan bisa ditingkatkan setiap tahun dengan cara mengoptimalkan potensi ekonomi tanpa membebankan masyarakat," terangnya.
Kenaikan pendapatan daerah Kota Medan itu, salah satunya dipengaruhi retribusi daerah mengalami peningkatan signifikan dari Rp142,4 miliar pada 2021 menjadi Rp252,8 miliar di 2022.
"Diproyeksikan sebesar Rp252,8 miliar retribusi daerah atau terjadi kenaikan sekitar 128,98 persen," tutur Roby Barus.
"Atas estimasi penerimaan sektor retribusi daerah, kami Fraksi PDIP sangat mengapresiasi. Optimisme itu menunjukkan perbaikan sistem dan pengawasan yang semakin ketat," ungkapnya.