Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Generasi Muda FKPPI menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 tahap II di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba di Medan, Sabtu (13/11), mengatakan kegiatan tersebut untuk membantu program pemerintah untuk percepatan vaksinasi COVID-19.
Ia menyebutkan, jumlah yang akan divaksinasi sebanyak 522 orang warga sesuai dengan jumlah vaksinasi tahap I.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Sumut bertambah jadi 203 orang
"Jumlah vaksinator tujuh orang berasal dari Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Kampung Baru, Puskesmas Rantang, Puskesmas Polonia, dan Puskesmas Desa Binjai," ujar Betni.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut bersinergi dengan Alumni Universitas Sumatera Utara untuk Indonesia Maju juga menggelar vaksinasi massal di 15 titik desa/dusun di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kegiatan ini diberikan kepada masyarakat yang belum divaksin, karena di sini sudah disediakan banyak vaksin agar kita semua sehat dan membantu mencegah penyebaran COVID-19," ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sekitar 30 persen warga Kabupaten Labuhanbatu telah menerima vaksin COVID-19. Vaksinasi penting agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) secara cepat.
Sebanyak 20.000 dosis vaksin Sinovac disediakan dalam kegiatan tersebut. Ditargetkan sebanyak 75 persen warga Kabupaten Labuhanbatu tervaksinasi COVID-19.
"Semoga seluruh masyarakat Labuhanbatu segera dapat tervaksinasi," ujar Imam.