Medan (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan penerapan protokol kesehatan (prokes) sangat penting dan harus dilakukan secara konsisten guna mencegah gelombang ketiga COVID-19.
Prokes COVID-19 yakni memakai masker (5/11), mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Menurut Tambunan di Medan, Jumat, pelaksanaan prokes di masa pandemi COVID-19 harus terus menerus disuarakan kepada masyarakat dan berharap semua pihak bersinergi mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya prokes.
Baca juga: Pemkot Medan genjot vaksinasi untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19
"Sehingga kita harapkan tidak terjadi gelombang ketiga COVID-19," katanya saat dihubungi ANTARA.
Mardohar menyebut bahwa penerapan prokes harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan percepatan vaksinasi terus dilakukan Pemerintah Kota Medan dibantu aparat TNI dan Polri dan instansi lainnya.
Dengan mempercepat vaksinasi dan memperketat penerapan prokes diharapkan tidak terjadi gelombang ketiga COVID-19.
"Karena gelombang ketiga COVID-19 itu kan karena tidak ada penanganan. Jadi, dari sekarang kita mulai wanti-wanti dengan mempersiapkan vaksin, prokes dan penanganan lainnya," ujarnya.