Kasus asusila itu terungkap saat tim advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serdangbedagai mendatangi kediaman korban di Kecamatan Bintang Bayu.
"Korban WH (16). Pelakunya, bapak-anak AWN (44) dan AW (18). Mereka bertempat tinggal satu dusun dan tidak ada hubungan keluarga," ujar Sekretaris P2TP2A, Irwan SH kepada ANTARA, Kamis (4/11).
Irwan menguraikan, berdasarkan pengakuan dari korban, pertama kali ia dicabuli oleh AW di rumah neneknya di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi pada Januari 2021.
Baca juga: Buron 7 tahun, warga Batangkuis cabuli siswi SMP ditangkap polisi
Baca juga: Buron 7 tahun, warga Batangkuis cabuli siswi SMP ditangkap polisi
Kemudian pada Maret 2021, lanjut Irwan, AW kembali melakukan hal sama di kediamannya.
"Selang beberapa hari, berlanjut AWN mencabuli korban di rumah mereka," urainya.
Irwan mengungkapkan, pencabulan tidak hanya dilakukan di rumah para pelaku, tapi juga kediaman korban.
"Di rumah korban, AWN datang dari pintu belakang yang kemudian masuk ke kamar. Di sana, pelaku membekap mulut WH agar tidak berteriak. Selanjutnya dirudapaksa," ungkap Irwan.
Baca juga: Polres Pematang Siantar tahan pelaku cabul terhadap anak di bawah umur
Baca juga: Polres Pematang Siantar tahan pelaku cabul terhadap anak di bawah umur
Lebih lanjut diterangkan Irwan, perbuatan bejat kembali dilakukan AWN terhadap korban di area rambungan Desa Dolok Masango berulangkali.
"Di area rambungan, AWN mencabuli WH sebanyak delapan kali. Para pelaku setelah puas mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Mendapat ancaman membuat korban takut. Namun, lantaran tak tahan kuat penderitaan, akhirnya ia curhat kepada salah seorang guru di sekolahnya," sebut Irwan.
Guru yang mendengar hal itu menyampaikan kepada orang tua korban. Dari situlah terbongkar sehingga membuat pengaduan ke Polres Sergai.
"Kasus persetubuhan ini sudah dilaporkan oleh orang tua korban bernomor
LP/B/675/X/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT," tambah Irwan.
Kasubag Humas Polres Sergai AKP Sopyan yang dikonfirmasi mengenai laporan dimaksud menyatakan kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim.
"Laporan korban sudah ada. Saat ini dalam penyelidikan," pungkasnya.