Medan (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Utara menjadwalkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan bagi 15 nama calon anggota Komisi Informasi Sumut periode 2021-2025.
"Untuk briefing (pengarahan) tanggal 27 dan 28 Oktober 2021, sedangkan fit and proper test pada 29 Oktober," ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto di Medan, Selasa (19/10).
Ia mengaku, pihaknya akan mengedepankan sikap independensi dan proporsional sesuai peraturan yang berlaku dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Hal ini sesuai Pasal 19 ayat 3 Peraturan Komisi Informasi No.4/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
"Regulasi ini membuat kita memberi respons cepat di hari kerja. Paling lambat 30 hari kerja sudah ada lima nama anggota Komisi Informasi," tegasnya.
Sebelumnya, kata dia, Komisi A DPRD Sumut telah melakukan rapat internal, setelah menerima surat Gubernur Sumut terkait 15 calon anggota Komisi Informasi.
"Surat Gubernur kita terima 7 Oktober 2021. Lalu kita rapat internal 11 Oktober 2021 dihadiri para anggota Komisi A, dan mengecek aturan perekrutan anggota Komisi Informasi," terang Hendro.
Berikut 15 nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara:
1. Abd Harris Dr SH MKn
2. Ahmad Yasir Lubis SH MH
3. Amrizal SE
4. Khairil Hudha SSos
5. Dr Cut Alma Nuraflah MA
6. Dedy Ardiansyah
7. Edy Syahputra Drs
8. Endang Junaidi
9. Galumbang Hutagalung SE MM PhD
10. H Harun Ismail Sitompul SH
11. Herry Dani SE MAB
12. Masrul Drs MPsi
13. Mayjen Simanungkalit Drs
14. Muhammad Safii Sitorus SH
15. Sakhira Zandi Dr MSi