Tapanuli Tengah (ANTARA) - Pencetakan E-KTP di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terhambat dikarenakan ribbon (tinta) belum datang dari pihak penyedia. Atas keterlambatan itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tapanuli Tengah, memohon maaf kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadis Dukcapil Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung, SE, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/10), didamping Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Tapteng, Ahmad Saudi Pasribu, S.Kom.
Dijelaskannya, bahwa keterlambatan itu adalah kasus nasional, jadi bukan hanya di Kabupaten Tapanuli Tengah saja. Dan penyebabnya ribbon belum datang dari pihak penyedia.
Baca juga: Pertama kali Pemkab Tapteng raih Anugerah Parahita Ekapraya
“Sesuai dengan informasi ke kami, bahwa pengadaan atau e-katalok ribbon itu sudah dibuka kemarin. Jadi, kita tinggal menunggu tibanya (tinta) dari pihak penyedia. Begitu tinta sudah datang, kita akan langsung cetak seperti biasa. Jadi kendalanya ditinta-nya, bukan diblangko KTP, karena blangko kita mencukupi,” terangnya.
Sofia pun menguraikan, bahwa proses pencetakan nama dan foto di E-KTP menggunakan tinta (ribbon), dan pengadaan tinta itu harus melalui e-katalok di pusat. Dan e-kataloknya baru kemarin dibuka.
“Hal ini perlu kami jelaskan, agar masyarakat dapat memakluminya, bahwa kendala ini bukan di Dukcapil Tapteng atau pada blangko KTP kita, melainkan pada tinta. Harapan kami, masyarakat dapat memakluminya. Jadi, bukan kami tidak mendukung program pak Bupati, melainkan kendalanya pada tinta. Dan setibanya tinta itu dari penyedia, kita akan langsung cetak seperti biasa,” imbuhnya.