Medan (ANTARA) - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang mengatakan jika seluruh warga telah melaksanakan vaksinasi, maka daerah itu bisa kembali ke zona hijau.
"Dengan bersedia ikut vaksinasi, berarti sudah mendukung program pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi," ujar Robin ketika mengecek pelaksanaan vaksinasi dosis I dan II di Wisma Amertha PTPN IV, Kebun Adolina, Kabupaten Sergai, Jumat (8/10).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak maupun yang sudah divaksin agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari.
Baca juga: Puting beliung rusak 34 rumah warga desa di Serdang Bedagai
"Masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin dosis I agar kembali lagi melaksanakan vaksin dosis II dalam waktu 28 hari ke depan," ujarnya.
Robin berharap, masyarakat juga agar dapat mengonsumsi makanan bergizi dan meminum vitamin.
Saat ini Kabupaten Sergai telah berada di Level 2 sesuai Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021.
"Semua ini tak terlepas dan kerja keras semua pihak dan masyarakat dalam mematuhi peraturan pemerintah untuk penanganan penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolres: Sergai bisa kembali ke zona hijau
Sabtu, 9 Oktober 2021 5:27 WIB 1095