Medan (ANTARA) - Jumlah murid atau pelajar di Kota Medan saat pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi maksimal hanya 10 orang per kelas.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan, secara aturan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, jumlah murid yang boleh hadir maksimal 50 persen ketika PTM berjalan.
Bobby mengatakan saat ini jumlah murid per kelas mencapai 32 orang. Dengan begitu saat PTM jumlah murid diperbolehkan hingga 16 orang. Hanya agar tidak terjadi kerumunan di kelas dan penerapan protokol kesehatan (prokes) maksimal, jumlahnya diperkecil.
Baca juga: Didampingi Kahiyang, Bobby tinjau vaksinasi pelajar
"Secara aturan itu 50 persen di kelas ada 32 orang. Kita maksimalkan hanya 10, agar tidak terlalu kerumunan," ujar Bobby usai meninjau vaksinasi pelajar di SMP Negeri 40 Medan, Rabu (6/10).
Bobby terlihat sangat hati-hati. Sebab, dia tidak ingin ada klaster baru yang muncul saat PTM berjalan. Makanya dia meminta agar seluruh fasilitas penunjang prokes ditingkatkan.
"Tadi saya cek terakhir masalah prokes, tempat cuci tangan, di luar sekolah perlu ditekankan lagi, ada razia masker, prokes agar rasa aman orangtua ketika anaknya melakukan tatap muka," bilangnya.
Mengenai waktu PTM, Bobby belum memberikan kepastian. Dia hanya ingin vaksinasi pelajar kembali digenjot. Dari 105.000 pelajar SMP se Kota Medan, baru 50.000.
"Sesuai aturan yang kita tetapkan boleh. Saya sudah minta izin ke pak gubernur, pak gubernur boleh menggelar tatap muka. Tapi sesuai inmendagri dibuat perzona, di sini kecamatan Helvetia zona hijau, boleh tatap muka," bilangnya.
Jumlah murid saat PTM di Medan dibatasi hanya 10 orang per kelas
Rabu, 6 Oktober 2021 18:16 WIB 1702