Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, melakukan demosi atau penurunan jabatan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN). Kedua ASN itu semula adalah kepala dinas, kemudian dilantik menjadi kepala bidang.
Bobby menegaskan penurunan jabatan itu dilakukannya setelah ada rekomendasi tertulis dari Inspektorat, jadi bukan tanpa alasan.
"Saya hanya meneruskan surat (Inspektorat) saja," katanya,Rabu (6/10).
Baca juga: Kendarai sepeda motor, Bobby tinjau pembetonan jalan
Ia mengaku tidak bisa serta merta melakukan pencopotan jabatan atau bahkan menurunkan jabatan ASN, semua ada sebabnya.
"Saya gak bisa tiba-tiba main turunkan saja tanpa ada landasan, ya. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya," ungkapnya.
Ia menyarankan persoalan tersebut ditanyakan kepada Inspektorat agar mendapat informasi yang utuh.
Adapun dua kepala dinas yang diturunkan jabatannya Syarif Armansyah Lubis, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla).
Selanjutnya ada Khairunnisa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Medan, Baginda mengatakan penurunan jabatan dua kepala dinas sudah sesuai dengan ketentuan.
"Ada rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Jadi sesuai aturan," katanya terpisah.
Dua kepala dinas tersebut, kata dia, sudah resmi menjadi kepala bidang. Di mana, pelantikan dilakukan pada Rabu 29 September 2021 atau di hari yang sama saat pelantikan pejabat eselon II.
"Kalau pelantikan eselon III nya siang, jadi sudah di lantik," tuturnya.
Wali Kota Medan turunkan jabatan dua kepala dinas
Rabu, 6 Oktober 2021 11:26 WIB 2657