Medan (ANTARA) - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) bertujuan mengendalikan penyebaran COVID-19 dan memberi pesan kamtibmas kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Selain itu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi guna meningkatkan kekebalan," ujar Kapolres Asahan dalam rilisnya diterima di Medan, Minggu (3/10).
Ia menyebutkan dalam kegiatan PRM ini, seluruh personel Polres Asahan memiliki rasa rindu bertemu dengan warga dengan maksud menciptakan harmonisasi warga serta memperkenalkan diri sebagai pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat.
Baca juga: Polisi tangkap perampok pelajar yang viral di Medan
"Membawa misi bahwa dengan membangun kebersamaan dalam persahabatan, bagi seluruh warga masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan secara menyeluruh," ujarnya.
Putu mengatakan personel Polri yang dilibatkan dalam kegiatan PRM adalah personel Polres Asahan mulai dari Kapolres, PJU, para Kapolsek dan seluruh personel Polres Asahan baik operasional maupun staf.
Mereka minimal 1 x sehari harus berkunjung kepada masyarakat, dan kelompok masyarakat di wilayah masing-masing, serta memasang stiker PRM di rumah masyarakat yang dikunjungi.
Kapolres juga menyampaikan, ada 4 (empat) program yang telah berjalan saat ini yaitu Balai Musyawarah, Gerakan Subuh Keliling Dakwah Masyarakat (Gasuling Damas), Kotbah Minggu Damai Kamtibmas (Kimidamas) dan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Barokah.
Dalam kesempatan iu, Kapolres Asahan juga menyerahkan sarana kontak kepada Polisi Rindu Masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi dan mendukung kegiatan PRM yang dibentuk Polres Asahan.
Kapolres Asahan: Program Polisi Rindu Masyarakat untuk kendalikan COVID-19
Minggu, 3 Oktober 2021 22:39 WIB 2008