Medan (ANTARA) - Kepolisian menangkap pelaku perampokan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara yang aksinya viral di media sosial (medsos).
"Pelaku yang diamankan berinisial IP (26) warga Kecamatan Medan Tembung," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Sabtu (2/10).
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor mengintai korban yang sedang berjalan kaki sembari memegang telepon genggam.
Saat melintas di Jalan Pelita I, pelaku yang melihat korban lalu menghampirinya dan berpura-pura menanyakan alamat sekolah korban.
"Ketika korban lengah, pelaku pun merampok handphone korban lalu kabur dengan sepeda motor yang dikendarai. Korban kemudian melapor ke petugas," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk merampok serta handphone curian milik korban.
"Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya.