Medan (ANTARA) - Dengan aturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, bioskop di Kota Medan diperbolehkan kembali buka. Sebelum dibuka, Pemkot Medan meminta pengelola bioskop memastikan agar karyawannya telah menerima vaksin terlebih dahulu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk turun melakukan pengecekan.
"Apakah karyawan sudah vaksin, jangan penonton di minta sudah vaksin, justru karyawan bioskop belum, takutnya," kata Bobby, Kamis (23/9).
Baca juga: Jadwal PTM di Medan belum diputuskan karena vaksinasi pelajar rendah
Kepada pengelola Bobby berpesan agar tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes). Di mana, maksimal pengunjung hanya dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kursi.
"Nanti saya suruh cek. Mana bioskop, mana buka, akan kita cek. Makan minum gak boleh di dalam, itu aturan, prokes 50 persen dari jumlah kursi. Dan anak dibawah 12 tahun gak boleh," tegasnya.
Selanjutnya dia mengatakan kasus COVID-19 di Medan terus mengalami penurunan.
"Ahamdulillah hari ini kasus COVID-19 di Medan turun kasus perhari ini ada 97 kasus, positif rate 6 persen, dalam arti di atas standar WHO itu 5 persen, itu kita kejar bagaimana penanganan di Medan, penerapan tentunya dari level IV dan III," ungkapnya.
Pelaksanaan tracing dan testing, diakuinya juga akan dimaksimalkan kembali.
"Minimal 15 kontak erat, kemarin kita kelabakan karena kasus positif perhari tinggi, Ini dibawah 100 bisa 15, bisa mendeteksi lebih dini," ungkapnya.