Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menganggarkan program prioritas nasional Rp76.960.199.214.000, dari anggaran rencana kerja dan anggaran kerja Kementerian Sosial pada 2022 yang disetujui Komisi VIII DPR sebesar Rp78.256.327.121.000.
Anggaran tersebut guna belanja pegawai (0,66 persen), belanja barang operasional (0,36 persen), belanja baran non-operasional (4,18 persen), belanja modal (0,13 persen), dan belanja bansos (94,67 persen).
“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama DPR yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemensos bagikan 200.660 paket masker dan vitamin ke warga tidak mampu
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial Rp77,15 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp1,09 triliun. Anggaran untuk prioritas nasional dialokasikan Rp76,96 triliun dan program nonprioritas nasional Rp1,29 triliun.
Untuk bansos Program Keluarga Harapan akan dianggarkan untuk 10 juta Keluaga Penerima Manfaaat (KPM) selama 12 bulan dengan total Rp28 triliun, sedangkan untuk 18,8 juta KPM Kartu Sembako dianggarkan Rp45 triliun.
Penambahan anggaran Rp25.809.385.200.000 mencakup 5,9 juta data baru penerima Kartu Semmbako dengan bantuan masing-masing Rp200.000 per bulan sebesar Rp14.160.000.000.000.
Untuk Atensi Anak Yatim Piatu termasuk korban COVID-19 senilai Rp11.649.385.200.000 untuk target 4.386.983 anak dengan durasi 12 bulan masing-masing Rp300.000 untuk anak belum sekolah dan Rp200.000 untuk anak yang sudah sekolah.
Ketua DPR Komisi VIII Yandir Susanto mendorong pentingnya memastikan penyaluran program bantuan sosial berbasiskan geografis dan demografis, mempercepat realisasi anggaran untuk bantuan anak yatim dari keluarga prasejahtera dan yang terdampak COVID-19.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu,” katanya.